Radio Streaming SDS Ayah Bunda

Kamis, 07 Mei 2020

TATA TERTIB SISWA

  1. Setiap siswa harus hadir 5 menit sebelum bel masuk berbunyi
  2. Sebelum memasuki ruang kelas semua siswa harus berbaris dengan tertib dan rapi
  3. Sebelum memulai pelajaran seluruh siswa harus berdo’a terlebih dahulu
  4. Setiap siswa harus berpakaian seragam bersih dan rapi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku disekolah
  5. Setiap siswa harus hormat, taat dan patuh kepada guru / kepala sekolah
  6. Siswa yang tidak hadir satu minggu berturut – turut tanpa keterangan dinyatakan telah mengundurkan diri
  7. Sesama siswa dilarang saling menghina, mengejek dan saling bermusuhan
  8. Setiap siswa wajib menjaga nama baik sekolah
  9. Setiap siswa berkewajiban menjaga keamanan, ketertiban, keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah
  10. Setiap siswa dilarang memakai perhiasan yang berlebihan
  11. Setiap siswa yang berhalangan halangan hadir maka kewajiban orang tua / wali murid memberitahukan kepada guru secara tertulis atau lisan
  12. Setiap siswa tidak diperkenankan meninggalkan ruang kelas pada saat jam pelajaran tanpa seizing guru kelasnya
  13. Setiap siswa tidak diperkenankan pulang pada saat jam pelajaran tanpa seizing kepala sekolah
  14. Setiap siswa yang melanggar tata tertib akan dikenakan sangsi baik yang bersifat teguran, skorsing, sangsi administrasi sampai dengan dikeluarkan dari sekolah atas kebijakan kepala sekolah
  15. Hal – hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian hari atas kebijaksanaan kepala sekolah, termasuk pemberlakuan sangsi terhadap pelanggaran tata tertib









Tidak ada komentar:

Posting Komentar